ads

Standar Pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru

 

NO

KOMPONEN

URAIAN

Komponen SP yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery), meliputi :

1

Persyaratan

1.    Fc. Ijazah

2.    Fc. SKHU/Fc. Raport

3.    Fc. Kartu Keluarga

4.    Pas Foto

2

Sistem, mekanisme dan prosedur

1.      Calon siswa baru memasuki ruangan kemudian mengambil formulir dan daftar berkas yang menjadi syarat pendaftaran.

2.      Calon siswa baru mengisi formulir kemudian memasukan formulir yang sudah diisi dan berkas lainnya ke dalam stopmap.

3.      Calon siswa baru memberikan berkas pendaftaran kepada petugas.

4.      Berkas pendaftaran diinput dan diseleksi oleh petugas.

5.      Calon siswa menerima bukti pendaftaran.

6.      Hasil seleksi siap dipublikasikan.

3

Jangka Waktu Pelayanan

1 Hari

4

Biaya/Tarif

 -

5

 Produk Pelayanan

Surat Keputusan

6

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan

Memberikan layanan kepada pelanggan secara maksimal dan apabila ada ketidakpuasan dari pelanggan dirahkan ke bagian Pengaduan.

Komponen SP yang terkait dengan proses pengelolaan pelayanan di internal organisasi (manufacturing), meliputi :

1

Dasar Hukum

SK Kepala Sekolah

2

Kompetensi Pelaksana

1.    Mempunyai kemampuan melaksanakan tugas 

2.    Mempunyai sikap teliti, komunikatif, responsive dan sopan

3

Pengawasan Internal

Kepala Tata Usaha

4

Sarana, Prasarana dan/atau fasilitas

Meja, Buku Agenda, Stempel, Pulpen

5

Jumlah Pelaksana

1 orang

6

Jaminan Pelayanan

1 hari tuntas

7

Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan

Berkas lengkap dikirim ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Rokan Hulu

8

Evaluasi Kinerja Pelaksana

Kinerja lebih ditingkatkan untuk kepuasan pelanggan

About Admin

Website Sekolah ini dibuat untuk media informasi untuk Orang Tua Wali Murid maupun untuk Masyarakat luas. Semoga Informasi yang kami sampaikan bermanfaat.

0 Comments :

Posting Komentar